INTERKINI.CO, LAMONGAN –Dalam fungsi penganggaran, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh hanya mengejar target serapan, tetapi harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, fraksi secara konsisten memperjuangkan alokasi anggaran untuk bantuan pupuk, sarana produksi pertanian, penguatan UMKM dan koperasi, serta pembangunan infrastruktur desa seperti jalan usaha tani, irigasi, dan pasar rakyat.
“APBD harus menjadi instrumen keadilan sosial. Bukan hanya habis dibelanjakan, tetapi benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat,” tegas Anggota DPRD Lamongan Fraksi PDI Perjuangan, Erna Sujarwati, dalam keterangannya, Ahad (11/1/2025).
Fraksi juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, guna memperkuat layanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.
Di bidang pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti ketimpangan serius dengan masih adanya 7.553 anak di Kabupaten Lamongan yang tidak bersekolah, berdasarkan data PUSDATIN Juli 2025. Fraksi mendesak Dinas Pendidikan untuk memprioritaskan penanganan anak putus sekolah dan anak tidak melanjutkan sekolah.
Dalam fungsi pengawasan, fraksi menekankan pentingnya pembaruan data kemiskinan agar penyaluran bantuan sosial dan layanan kesehatan tepat sasaran. Pengawasan juga dilakukan melalui inspeksi lapangan terkait stabilitas harga kebutuhan pokok, ketersediaan pupuk bersubsidi, serta kondisi infrastruktur pertanian dan perikanan.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong penguatan anggaran penanggulangan bencana dan pembentukan Tim Reaksi Cepat berbasis gotong royong. Pada tahun anggaran 2025, fraksi mengawal sedikitnya 72 titik usulan pembangunan hasil serap aspirasi masyarakat.
Fraksi juga menegaskan komitmennya mengawal janji politik kepala daerah, termasuk program Jalan Mulus Lamongan (Jamula), serta siap mengalokasikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD di setiap daerah pemilihan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan sebagai kebutuhan mendasar masyarakat.
(rls/wg/in)




