HeadlineNasional

Mendagri Siap Integrasikan Sistem Data ke Satu Data Indonesia

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan Kementerian Dalam Negeri siap mengintegrasikan seluruh sistem data yang dimilikinya ke platform Satu Data Indonesia yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026. Menurut dia, integrasi diperlukan untuk mencegah tumpang tindih data antarinstansi dan menutup ruang kosong dalam pengelolaan data nasional.

Kemendagri selama ini mengembangkan sejumlah sistem informasi digital, antara lain Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), dan Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel).

Tito mengatakan data kependudukan yang dikelola melalui SIAK diperbarui setiap hari mengikuti berbagai peristiwa administrasi penduduk.

“Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari,” kata Tito.

Menurut dia, integrasi data antarkementerian dan lembaga sebenarnya telah berjalan melalui berbagai kerja sama. Karena itu, Kemendagri siap menggabungkan seluruh sistem yang dimilikinya ke dalam platform nasional.

“Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi,” ujarnya.

Tito juga mengingatkan bahwa implementasi Satu Data Indonesia harus didukung infrastruktur teknologi yang memadai, mulai dari kapasitas penyimpanan, bandwidth, hingga sistem keamanan siber.

Menurut dia, kebocoran data yang seharusnya bersifat terbatas dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

“Kalau pengelolaan data tidak mampu untuk dijaga dan kemudian itu jatuh ke tangan publik atau data yang tidak bisa di-share kemudian bisa dijebol, itu mengandung risiko hukum,” katanya.

Rapat yang dipimpin Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan itu juga dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Editor: Redaksi Interkini.co

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.