BerandaDaerahHeadline

Anwar Hafid Siap Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari

BANGGAI – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid berjanji mengawal penyelesaian sengketa lahan Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, setelah menerima langsung aspirasi warga korban penggusuran, Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 07.30 Wita di tempat menginap gubernur, Anwar menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum untuk menindaklanjuti persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu.

Pertemuan tersebut dihadiri warga yang mayoritas ibu-ibu. Mereka menyampaikan keresahan atas ancaman pengosongan lahan yang terus membayangi sejak penggusuran pada 2017.

Kekhawatiran warga kembali muncul setelah Pengadilan Negeri Luwuk berencana melakukan konstatering atau pemeriksaan objek praeksekusi pekan lalu. Agenda itu akhirnya batal karena mendapat penolakan dari warga.

Salah seorang perwakilan warga, Rabika atau Mama Toni, meminta pemerintah memberikan jaminan keamanan agar masyarakat tidak lagi hidup dalam ketidakpastian.

“Sejak penggusuran sembilan tahun lalu, kami tidak pernah hidup tenang karena ancaman pengosongan lahan terus menghantui,” ujarnya.

Perwakilan warga lainnya, Lis Gafar, mengatakan situasi di Tanjung Sari kembali mencekam setelah muncul rencana konstatering tersebut. Ia berharap pemerintah memberi kepastian agar ruang hidup warga tidak lagi terganggu.

Sementara itu, Matene Dg Malewa mengatakan sebagian besar warga telah menetap di kawasan itu selama puluhan tahun.

“Apalagi kami, Pak Gubernur, sudah sangat lama tinggal di sana. Ada yang sejak 1959,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Indra Jani memaparkan kronologi perkara hingga putusan PN Luwuk yang memicu penolakan warga. Ia menyebut hakim dan panitera yang pernah menangani perkara tersebut sempat diperiksa Badan Pengawas Mahkamah Agung pada 2018 dan dijatuhi sanksi skorsing atau nonpalu.

Ketua Harian Satgas PKA Eva Bande mengatakan pihaknya terus mengawal penyelesaian konflik tersebut. Tim Satgas bahkan melakukan pemutakhiran peta melalui foto udara untuk memastikan akurasi data subjek dan objek di kawasan Tanjung Sari.

“Tim Satgas pada Selasa (7/7) melakukan foto udara untuk memastikan akurasi subjek dan objek di wilayah tersebut,” kata Eva.

Menanggapi aspirasi warga, Anwar menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan tinggal diam.

Ia meminta masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan terus memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum.

Selain mengawal penyelesaian sengketa, pemerintah provinsi juga menyiapkan berbagai skema pemulihan pascapenyelesaian kasus, termasuk pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum bagi warga.

Pertemuan sejak subuh itu ditutup dengan harapan warga agar sengketa yang telah berlangsung hampir satu dekade segera menemukan titik terang.

“Mudah-mudahan secepatnya rampung dan kami bisa beraktivitas dengan tenang,” ujar Samania.

Penulis: a6/in
Editor: Redaksi Interkini.co

 

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.