HeadlineNasionalPerempuan

Puteri Indonesia 2026 Didorong Jadi Garda Edukasi Anak di Ruang Digital

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajak para finalis Puteri Indonesia 2026 mengambil peran dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.

Sebagaimana dilaporkan InfoPublik.id, ajakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, saat memberikan pembekalan kepada finalis Puteri Indonesia 2026 dengan tema “Membangun Generasi Emas Anak Indonesia yang Sehat, Cerdas, dan Aman di Ruang Digital” di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Fifi menilai para finalis Puteri Indonesia memiliki pengaruh publik yang besar, terutama di kalangan generasi muda, sehingga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan edukasi terkait keamanan digital dan perlindungan anak.

“Kehadiran para finalis Puteri Indonesia 2026 bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum kolaborasi untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia,” ujar Fifi.

Ia menyebut tingginya penggunaan internet di Indonesia membawa peluang sekaligus tantangan. Berdasarkan data APJII 2026, penetrasi internet nasional mencapai 81,72 persen atau sekitar 235,2 juta pengguna.

Namun, meningkatnya aktivitas digital juga menghadirkan risiko bagi anak. Data menunjukkan 99,4 persen anak Indonesia telah mengakses internet dengan rata-rata penggunaan 5,4 jam per hari. Sebagian anak juga mengalami paparan konten berisiko di ruang digital yang dapat berdampak terhadap keamanan dan kesehatan mental mereka.

“Di balik angka-angka tersebut terdapat anak-anak Indonesia yang harus kita lindungi. Mereka berhak tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat dan aman,” kata Fifi.

Fifi juga menyoroti hasil Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2025–2026 yang menunjukkan adanya indikasi gangguan kesehatan jiwa pada hampir 10 persen anak Indonesia. Sementara itu, berbagai laporan perlindungan anak menunjukkan masih adanya ancaman eksploitasi dan kekerasan seksual daring terhadap anak.

Untuk memperkuat perlindungan anak di dunia maya, pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik bagi Anak atau PP Tunas yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.

Menurut Fifi, aturan tersebut menjadi bentuk komitmen negara dalam memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan saat menggunakan layanan digital.

“PP Tunas bukan hanya instrumen hukum, tetapi bentuk nyata komitmen negara menghadirkan ruang digital yang melindungi dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia,” jelasnya.

Ia menegaskan keberhasilan perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah. Keluarga, masyarakat, komunitas, media, hingga tokoh publik memiliki peran penting dalam memperkuat literasi digital.

Karena itu, Fifi berharap para finalis Puteri Indonesia 2026 dapat menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan masyarakat dengan menyampaikan pesan perlindungan anak menggunakan bahasa yang mudah dipahami.

Selain sebagai penyampai edukasi, para finalis juga didorong menjadi teladan dalam penggunaan teknologi yang produktif, kritis, dan bertanggung jawab melalui aktivitas mereka di media sosial.

“Para finalis Puteri Indonesia memiliki kapasitas komunikasi publik dan jangkauan digital yang luas. Potensi ini penting untuk mengedukasi masyarakat tentang pengasuhan digital, kesehatan mental anak, dan keamanan di ruang siber,” pungkas Fifi.

Editor: Redaksi Interkini.co

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.