Laporan UtamaSerial LKPJ Sigi 2025
Sekretaris Laki P45: Warning DPRD Sigi Wajib Ditindaklanjuti
📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami
klik di sini
SIGI — Sekretaris Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki P45) Kabupaten Sigi, Taufik, menilai rekomendasi DPRD Kabupaten Sigi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi Tahun 2025 wajib ditindaklanjuti dan bukan sekadar formalitas administratif.
Menurut Taufik, rekomendasi DPRD memiliki konsekuensi politik dan administratif karena menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan LKPJ tahun berikutnya.
“Rekomendasi DPRD sifatnya wajib ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi pada pembahasan LKPJ tahun berikutnya,” kata Taufik.
Ia menjelaskan, rekomendasi DPRD merupakan catatan resmi yang berisi koreksi, saran, serta permintaan perbaikan terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berjalan.
Menurut dia, rekomendasi DPRD menunjukkan LKPJ pemerintah daerah tetap diterima, namun disertai berbagai catatan perbaikan yang menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kalau rekomendasi, berarti DPRD masih memberi ruang perbaikan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Taufik mengatakan berbagai catatan DPRD tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, termasuk terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menilai persoalan serupa bukan pertama kali terjadi dalam pembahasan LKPJ pemerintah daerah.
“Kalau ada OPD yang tidak mampu menjalankan target program pemerintahan, tentu perlu dilakukan evaluasi demi mendukung pencapaian visi dan misi daerah,” katanya.
Taufik juga menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 20 yang mengatur kewajiban kepala daerah menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas LKPJ.
Menurut dia, rekomendasi DPRD menjadi bahan penyusunan program, anggaran, serta kebijakan strategis pemerintah daerah pada tahun berikutnya.
“Dalam aturan itu kepala daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan melaporkan tindak lanjutnya pada pembahasan LKPJ tahun berikutnya,” ujarnya.
Taufik menjelaskan kondisi tersebut berbeda dengan penolakan LKPJ yang memiliki konsekuensi politik lebih besar karena DPRD menyatakan kinerja kepala daerah tidak dapat diterima.
Namun demikian, ia menilai situasi di Kabupaten Sigi saat ini masih berada pada tahap rekomendasi perbaikan melalui berbagai catatan strategis DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sigi mengeluarkan puluhan warning strategis terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sigi dalam rekomendasi atas LKPJ Bupati Sigi Tahun 2025.
Warning tersebut mencakup sejumlah sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, efektivitas program daerah, tata kelola pemerintahan, hingga pelaksanaan pembangunan daerah.
Sejumlah poin strategis dalam rekomendasi DPRD Kabupaten Sigi tersebut akan diulas secara bertahap dalam serial laporan utama media ini.