Pemprov Sulteng Bantah Isu Pungutan Subuh Berkah di Palu, Ini Penjelasannya

INTERKINI.CO, PALU – Isu pungutan Subuh Berkah di Sulteng sebesar Rp500 ribu ramai dibicarakan masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan kabar tersebut tidak benar dan telah diluruskan secara resmi.
Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Tengah membantah adanya pungutan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan program Subuh Berkah yang dikaitkan dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesra Sulteng, Rustam, menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Saya sebagai koordinator kegiatan Subuh Berkah menyatakan informasi itu tidak benar. Gubernur tidak pernah memerintahkan adanya pungutan dengan nominal tersebut,” ujar Rustam, Minggu (19/4/2026).
Ia menjelaskan, tidak pernah ada kebijakan resmi terkait pungutan Rp500 ribu dalam program Subuh Berkah di Sulteng, khususnya di Palu. Menurutnya, Gubernur justru menekankan bahwa partisipasi OPD bersifat sukarela tanpa adanya penetapan nominal tertentu.
“Kontribusi disesuaikan kemampuan OPD, bahkan jika hanya menyediakan air minum sederhana juga tidak menjadi masalah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rustam mengungkapkan bahwa kegiatan Subuh Berkah telah diatur melalui surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam mekanismenya, setiap OPD mendapat giliran sebagai penanggung jawab kegiatan dengan bentuk kontribusi sederhana, seperti menyediakan lima dus air mineral atau setara sekitar Rp200 ribu.
Hal ini, kata dia, jauh dari isu pungutan besar seperti yang beredar di masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa klaim adanya pungutan Rp500 ribu per orang, bahkan hingga disebut mencapai puluhan juta rupiah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Tidak benar jika disebut ada pungutan Rp500 ribu per orang. Angka tersebut tidak sesuai dengan kenyataan,” tegasnya.
Rustam menyayangkan beredarnya informasi yang tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak penyelenggara. Menurutnya, klarifikasi langsung sangat penting agar masyarakat tidak menerima informasi yang keliru, khususnya terkait isu lokal di Palu dan Sulteng.
“Seharusnya dilakukan konfirmasi atau melihat langsung kegiatan agar mendapatkan gambaran yang jelas,” tambahnya.
Ia menambahkan, program Subuh Berkah merupakan kegiatan keagamaan yang bertujuan mempererat kebersamaan masyarakat. Partisipasi dalam kegiatan ini bersifat sukarela dan bahkan mendapat respons positif dari berbagai pihak.
“Kegiatan ini bersifat kebersamaan. Bahkan ada pihak yang ingin berkontribusi secara sukarela,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi dan selalu mengedepankan prinsip verifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman, terutama terkait isu pungutan Subuh Berkah di Sulteng.




