
INTERKINI.CO, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan Agus Fatoni, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2026–2031.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Pimpinan dan Anggota BAZNAS 2026–2031, yang diserahkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Ruang Pelantikan Lantai 2 Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Susunan pimpinan BAZNAS periode ini terdiri dari unsur masyarakat dan pemerintah. Unsur masyarakat mencakup Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Sa’adi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar. Unsur pemerintah antara lain Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.
Pengangkatan Fatoni diharapkan memperkuat profesionalisme pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Agus Fatoni memiliki pengalaman panjang di bidang keuangan publik dan tata kelola pemerintahan daerah. Ia pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur di sejumlah provinsi, termasuk Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Papua, serta meraih penghargaan bergengsi seperti Pj. Gubernur Terbaik versi Kemendagri–Tempo Media Group 2024, Excellence in Regional Financial Governance 2026, dan CNN Indonesia Awards 2024 kategori Most Inspiring Leader.
Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga berhasil meraih Best Social Engagement dan Leading Public Infrastructure Management, sementara secara individu ia mendapatkan Pin Emas Kapolri pada 2023 dan 2024.
Baca Juga: Menag Serahkan Keppres Penetapan Anggota BAZNAS kepada Agus Fatoni





1 Komentar