Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Dongi-Dongi
Pemprov Sulawesi Tengah menurunkan tim untuk memverifikasi laporan aktivitas tambang yang disebut terjadi di kawasan Dongi-Dongi.

INTERKINI.CO, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan tidak akan membiarkan aktivitas yang berpotensi mengancam kelestarian kawasan Dongi-Dongi. Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah penindakan apabila ditemukan pelanggaran di wilayah tersebut.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengatakan pemerintah provinsi telah merespons laporan yang beredar mengenai aktivitas tambang di kawasan Dongi-Dongi dengan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan semua aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Anwar, Ahad, 8 Maret 2026.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Turunkan Tim Cek Dugaan Tambang di Dongi-Dongi
Menurut dia, verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas yang dilaporkan benar berada di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu atau berada di luar batas kawasan konservasi tersebut.
Anwar menjelaskan, kawasan Dongi-Dongi telah berstatus enklave atau dikeluarkan dari kawasan taman nasional. Karena itu, pemerintah perlu memastikan secara faktual lokasi kegiatan yang dilaporkan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Ia menegaskan pemerintah provinsi tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, terlebih jika berpotensi merusak lingkungan maupun mengancam kawasan yang memiliki nilai sejarah bagi daerah.
Isu aktivitas tambang di Dongi-Dongi dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik. Situasi ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menjaga integritas kawasan yang berada di wilayah Sulawesi Tengah tersebut dari potensi eksploitasi yang dapat merusak lingkungan dan warisan sejarah.
Editor: Redaksi Interkini.co




