ASN Sulteng Diminta Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal
INTERKINI.CO, PALU — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diminta lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan agar tidak menjadi korban praktik keuangan ilegal yang marak belakangan ini.
Pesan itu disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zubair, saat membuka kegiatan Sosialisasi, Literasi, dan Edukasi Keuangan bagi ASN di Gedung Pogombo, Rabu, 21 Januari 2026.
Menurut Zubair, kegiatan ini strategis untuk membekali ASN dengan pengetahuan keuangan yang memadai agar mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi digital, sekaligus terhindar dari praktik investasi bodong, pinjaman online (pinjol), dan judi online (judol).
“ASN yang cerdas finansial dapat membedakan mana praktik finansial yang ilegal dan yang legal,” kata Zubair di hadapan peserta sosialisasi.
Ia juga berharap agar ilmu dan informasi yang diperoleh dalam kegiatan tersebut tidak berhenti pada individu ASN. “ASN dapat turut menyebarkan informasi yang benar ke masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran investasi bodong dan pinjaman online ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, Komisaris PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sulawesi Mandiri, Bambang Prawito, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah awal kolaborasi antara pihaknya dan pemerintah daerah. Ia menegaskan komitmen BPR Sulawesi Mandiri untuk mendukung pembangunan “Sulteng Nambaso” melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
“Kami berharap silaturahmi ini berkelanjutan sebagai bentuk dukungan kami terhadap pembangunan daerah,” kata Bambang.
Dalam kesempatan itu, BPR Sulawesi Mandiri juga menyerahkan bantuan tanggung jawab sosial (CSR) berupa bak sampah organik kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Biro Perekonomian Abdul Raaf Malik, Direktur Utama BPR Sulawesi Mandiri Sepry Marenden, Direktur Ferdinan Chandra R.R., Kepala Cabang BPR Sulawesi Mandiri Palu Nolfi, serta pejabat yang mewakili Kepala BKD, Dinas Lingkungan Hidup, dan BPKAD Sulawesi Tengah.
(a6)




