Artikel TrendingBerandaNasional

Menteri KKP Sampaikan Klarifikasi dan Keprihatinan atas Insiden Pesawat ATR PK-THT

INTERKINI.CO — Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan klarifikasi sekaligus rasa duka dan keprihatinan atas insiden pesawat jenis ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT yang dioperasikan PT Indonesia Air Transport (IAT) dan dilaporkan hilang kontak dalam penerbangan.

Hingga Sabtu malam, 17 Januari 2026, pesawat tersebut masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan. Pernyataan ini disampaikan Trenggono dalam konferensi pers bersama Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, serta Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT) Tri Adi Wibowo.

“Atas nama Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Kami turut sedih dan mendoakan yang terbaik bagi penumpang dan kru pesawat tersebut,” ujar Trenggono.

Ia menjelaskan, berdasarkan pembaruan terakhir dari Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Makassar melalui Ditjen PSDKP pada Sabtu pukul 19.20 WIB, proses pencarian terhadap pesawat beserta seluruh kru dan penumpang masih berlangsung.

“Saat ini statusnya masih dalam proses pencarian dan pertolongan (SAR) oleh tim gabungan. Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar pesawat segera ditemukan sehingga penyebab kejadian dapat diketahui secara pasti,” tambah Trenggono.

Menteri KKP juga memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai keberadaan logo KKP pada pesawat. Ia membenarkan bahwa terdapat pegawai KKP di dalam pesawat yang sedang menjalankan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui patroli udara (air surveillance) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

“Benar terdapat tiga pegawai KKP di dalam pesawat tersebut,” ujarnya. Ketiganya adalah:

  • Feri Irawan, Penata Muda Tingkat I, Analis Kapal Pengawas

  • Deden Muliana, Penata Muda Tingkat I, Pengelola Barang Milik Negara

  • Yoga Noval, Operator Foto Udara

Pesawat yang masih dalam pencarian merupakan pesawat ATR 42-500 yang dioperasikan PT Indonesia Air Transport (IAT). KKP terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan pencarian.

Sementara itu, proses investigasi dan penentuan penyebab insiden sepenuhnya diserahkan kepada Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Kementerian Perhubungan.

“KKP akan terus mengikuti dan mendukung proses yang berjalan sesuai kewenangan masing-masing instansi,” tutup Trenggono.

(a6/in)

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.