BerandaDaerahLintas KaltaraNasional

Wamendagri Pastikan Penyesuaian TKD Tidak Ganggu Pelayanan Dasar Daerah

INTERKINI.CO, TARAKAN – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tidak akan mengganggu pelayanan dasar pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya, pemerintah pusat telah menghitung kebutuhan fiskal agar Pemda tetap mampu menjalankan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Penyesuaian TKD ini dilakukan dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas program, tetapi tetap menjamin Pemda bisa memberikan layanan penting bagi warga,” ujar Bima dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (3/10/2025).

Ia menjelaskan, Kemendagri bersama Kementerian Keuangan sudah menyepakati adanya tambahan dukungan TKD untuk sektor dasar, seperti kesehatan dan pendidikan. Meski begitu, kebutuhan infrastruktur dan program strategis lainnya masih dalam tahap pemetaan lebih lanjut.

Bima menegaskan, pemerintah pusat tetap mendengarkan masukan kepala daerah agar penyesuaian TKD tidak menimbulkan dampak signifikan pada tahun 2026.

Turut hadir dalam forum tersebut anggota Komisi II DPR RI, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang, Wali Kota Tarakan Khairul, Bupati Nunukan Irwan Sabri, serta pejabat terkait lainnya.

(rls/ss/in)

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.