60 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Massal di Parigi Moutong

INTERKINI.CO, PARIGI MOUTONG – Sebanyak 60 pasangan suami istri resmi sah secara hukum negara setelah mengikuti sidang isbat nikah massal di Aula Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (29/9/2025).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Launching Program Inovasi Berani Tertib Administrasi Kependudukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.
Sidang isbat ini memberi kepastian hukum sekaligus hak akses layanan dasar bagi pasangan, termasuk penerbitan dokumen kependudukan (KTP, KK, Akta Anak), Kartu JKN, hingga dukungan pendidikan.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, S.Kom., menegaskan pihaknya berkomitmen memperluas layanan administrasi kependudukan ke seluruh kecamatan.
“KTP, KK, dan KIA sangat penting untuk mengakses layanan publik. Kami mendorong pelayanan yang mudah, cepat, dan efisien agar semua penduduk masuk database dengan data valid,” ujarnya.
Selain sidang isbat, acara juga diisi dengan penyerahan simbolis dokumen kependudukan, Kartu JKN, seragam sekolah untuk anak-anak, serta pemberian tablet tambah darah bagi siswi sebagai langkah pencegahan stunting.
Dengan langkah ini, Pemprov Sulteng memastikan tidak ada lagi warga yang tertinggal hanya karena persoalan dokumen.
(lrs/in)




