Wamendagri Minta Daerah Permudah Perizinan Industri Musik

INTERKINI.CO, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti masih adanya hambatan birokrasi dan ketidakpastian regulasi yang menghambat berkembangnya industri musik di daerah.
Dalam Konferensi Musik Indonesia di Jakarta, Jumat (10/10/2025), Bima mengatakan pelaku industri musik kerap menghadapi kesulitan dalam hal perizinan, keamanan, dan pembiayaan kegiatan.
“Karena keamanan yang kurang dijamin misalnya, kemudian birokrasi yang ribet, rumit, kemudian enggak pasti untuk dapat tiket, biayanya, ini biayanya macam-macam,” ujarnya.
Bima menilai tantangan tersebut tidak hanya dialami pelaku musik, tetapi juga penyelenggara kegiatan publik lainnya seperti ajang olahraga lari. Sebagai pelari, ia mengaku memahami kendala serupa yang dihadapi penyelenggara event di daerah akibat proses perizinan yang berbelit.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah agar tercipta ekosistem industri kreatif yang sehat dan berdaya saing. Kepala daerah, menurut Bima, berperan penting dalam membuka ruang bagi pelaku seni dan musik lokal.
“Perbaikan tata kelola di tingkat daerah menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem industri kreatif yang sehat dan berdaya saing,” tegasnya.
Bima memastikan, Kementerian Dalam Negeri akan berperan aktif menjembatani koordinasi antarinstansi agar kebijakan pengembangan industri kreatif, termasuk musik, dapat berjalan efektif hingga ke level pelaksana.
(rls/in)




