
INTERKINI.CO. JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk tetap siaga menjaga ketersediaan pasokan pangan hingga Hari Raya Idulfitri 2026.
Permintaan tersebut disampaikan Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah dan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
“Kita pertahankan sampai dengan hari raya Idulfitri,” tegas Tomsi.
Ia menilai Pemda berhasil menekan inflasi komponen harga pangan bergejolak menjelang bulan Ramadan. Namun, ia mengingatkan agar kewaspadaan tetap dijaga, mengingat potensi kenaikan permintaan menjelang Lebaran.
Tomsi meminta kepala daerah untuk turun langsung ke pasar dalam memantau harga dan pasokan. Ia juga mendorong Pemda belajar dari daerah lain yang sukses mengendalikan inflasi agar tidak ada kesenjangan ekstrem antardaerah.
Selain itu, Tomsi memberi peringatan keras kepada oknum distributor yang diduga memainkan harga bahan pokok. Ia meminta Pemda bersama aparat penegak hukum bertindak tegas, termasuk mencabut izin usaha pihak yang terbukti melakukan praktik curang.
“Jangan ragu-ragu. Sudah saatnya kita bertindak tegas,” ujarnya.
Tomsi mengapresiasi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah atas keberhasilan menjaga harga komoditas utama tetap di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP). Menurutnya, harga pangan pada Ramadan 2026 lebih stabil dibandingkan tahun sebelumnya.
“Oleh sebab itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga beserta jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras,” kata Tomsi.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pangan Nasional (Bapanas). Turut mengikuti secara daring antara lain Badan Pusat Statistik (BPS), unsur TNI/Polri, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta seluruh gubernur, bupati, wali kota, dan Forkopimda se-Indonesia.
(in/rls)




