BerandaDaerahLintas SultengToli Toli

Polres Tolitoli dan Dinas Terkait Cek Harga Beras di Pasaran

Polres Tolitoli dan Dinas Terkait Cek Harga Beras di Pasaran, Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Aman

INTERKINI.CO, TOLITOLI — Untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, khususnya beras, Unit Tipidter Satreskrim Polres Tolitoli bersama Dinas Perdagangan dan Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Tolitoli melakukan pengecekan harga beras di sejumlah toko dan pasar tradisional pada Jumat (24/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Katim Lidik Unit Tipidter Aipda Wayan Putra, bersama anggota Tipidter Polres Tolitoli. Tim gabungan melakukan pengecekan ke Toko Mario, Swalayan Aneka, dan sejumlah pengecer beras di Pasar Tradisional Susumbolan.

Dari hasil pengecekan, harga beras di pasaran tercatat masih relatif stabil.
Di Toko Mario, beras premium dijual pada kisaran Rp16.500–Rp18.000 per kilogram, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.900. Sementara beras SPHP dijual Rp12.000 per kilogram, sedikit di bawah HET Rp12.500.
Sedangkan di Toko Aneka, beras premium dijual Rp16.900–Rp17.200 per kilogram dengan HET yang sama, yakni Rp14.900, dan beras SPHP juga dijual Rp12.000 per kilogram.

Salah satu pengecer, Aldes, menyebutkan bahwa harga beras masih tergolong stabil.

“Adanya sedikit kenaikan disebabkan ongkos pengiriman dan biaya transportasi, karena sebagian stok beras kami didatangkan dari Jawa,” ujarnya.

Menurut Aipda Wayan Putra, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan sebagai langkah preventif untuk menjaga keseimbangan harga pangan, khususnya beras, agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar.

“Kami turun langsung untuk memastikan harga beras premium dan medium di tingkat pengecer sesuai ketentuan. Ada beberapa yang menjual di atas HET dengan alasan biaya produksi dan transportasi dari Jawa,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga dan stok pangan di wilayah Kabupaten Tolitoli.

“Kami mengimbau para pedagang agar tidak melakukan praktik curang seperti mengurangi timbangan, mencampur kualitas beras, atau menjual di atas harga ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak,” tegas Aipda Wayan.

Pengecekan harga dan ketersediaan pangan, lanjutnya, akan dilakukan secara berkala guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

 

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.