Artikel TrendingBerandaHeadline

Polda Sulteng Selidiki Dugaan Persekusi dan Pemerasan Mahasiswi di Palu

INTERKINI.CO, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menegaskan belum menerima laporan resmi terkait dugaan persekusi dan pemerasan yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu di kawasan Jalan Samudra 3, Kota Palu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng, Kombespol Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan hingga Minggu (1/3/2026), pihak kepolisian belum menerima laporan dari korban maupun keluarga.

“Kami telah memonitor perkembangan informasi di media online dan media sosial. Namun, berdasarkan data administratif pada SPKT Polresta Palu dan Polda, laporan resmi terkait kejadian tersebut masih nihil. Kami mengimbau pihak korban atau keluarga untuk segera melapor guna memberikan dasar legalitas bagi kami dalam bertindak,” ujar Kombes Djoko.

Meski laporan resmi belum ada, Polda Sulteng telah melakukan penyelidikan awal untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar di media sosial dan kalangan mahasiswa. Kepolisian menegaskan langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya proaktif untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk terkait dugaan tindak pidana.

“Kami sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti petunjuk, guna mengungkap kebenaran informasi yang beredar,” jelas Kombespol Djoko.

Pihak kepolisian juga memastikan siap menindak tegas pelaku, baik oknum aparat maupun warga sipil yang mengaku sebagai aparat gadungan, sesuai hukum yang berlaku. Identitas korban dijamin kerahasiaannya untuk memberikan rasa aman selama proses pemeriksaan.

“Siapapun pelakunya akan kami sasar. Jika memang ada keterlibatan oknum anggota, kami pastikan akan diproses secara disiplin maupun pidana. Begitu juga jika ini dilakukan oleh warga sipil yang mengaku-ngaku sebagai aparat, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Kombes Djoko.

Polda Sulteng mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal di jalan raya kepada pihak berwajib demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Palu tetap kondusif.

(a6/jm)

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.