Artikel TrendingHeadlineLintas Sulteng

Ikra Ibrahim Dorong Pembenahan Manajemen Puskesmas di Sigi

INTERKINI.CO, SIGI – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi, Ikra Ibrahim, mendorong pembenahan manajemen Puskesmas di Kabupaten Sigi sebagai bagian dari persiapan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dorongan tersebut disampaikan setelah Ikra menyambangi Puskesmas Palolo dan Puskesmas Nokilalaki dalam rangkaian kegiatan reses DPRD. Menurut dia, pembenahan tata kelola diperlukan agar fasilitas kesehatan tingkat pertama itu memiliki keleluasaan lebih besar dalam memenuhi kebutuhan operasional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penerapan pola BLUD memungkinkan Puskesmas mengelola pendapatan dan belanja operasional secara lebih fleksibel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan mendesak seperti obat-obatan, peralatan medis, dan sarana penunjang pelayanan diharapkan dapat dipenuhi secara lebih efektif.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi, Ikra Ibrahim, bersama Kepala Desa Kamarora A dan tenaga kesehatan Puskesmas Nokilalaki saat melakukan kunjungan dalam rangkaian kegiatan reses DPRD.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi, Ikra Ibrahim, bersama Kepala Desa Kamarora A dan tenaga kesehatan Puskesmas Nokilalaki saat melakukan kunjungan dalam rangkaian kegiatan reses DPRD.

Di Puskesmas Nokilalaki, keterbatasan pengadaan obat menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian. Selama ini, pemenuhan kebutuhan obat masih bergantung pada pengadaan melalui Dinas Kesehatan yang dilakukan secara berkala.

Dalam salah satu contoh, permintaan sebanyak 500 unit obat disebut hanya terealisasi 100 unit. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap ketersediaan obat untuk menunjang pelayanan pasien.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi, Ikra Ibrahim, bersama Kepala Desa Makmur dan tenaga kesehatan Puskesmas Palolo saat melakukan kunjungan dalam rangkaian kegiatan reses DPRD.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi, Ikra Ibrahim, bersama Kepala Desa Makmur dan tenaga kesehatan Puskesmas Palolo saat melakukan kunjungan dalam rangkaian kegiatan reses DPRD.

Persoalan serupa juga dihadapi Puskesmas Palolo. Distribusi obat dari Dinas Kesehatan setiap tiga bulan belum sepenuhnya menjamin ketersediaan stok. Sejumlah obat dasar, termasuk parasetamol dan insulin injeksi, dilaporkan pernah mengalami kekosongan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya sistem pengelolaan yang lebih fleksibel agar Puskesmas dapat merespons kebutuhan pelayanan secara tepat waktu.

Puskesmas Palolo sebelumnya telah mengikuti asesmen kelayakan penerapan BLUD pada 2024. Namun, proses tersebut masih membutuhkan tindak lanjut, terutama terkait pemenuhan persyaratan administrasi, kesiapan sarana dan prasarana, serta dukungan anggaran dari Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Puskesmas Nokilalaki juga perlu mempersiapkan aspek kelembagaan dan kebutuhan teknis sebagai bagian dari tahapan menuju penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Selain ketersediaan obat, kedua Puskesmas masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan sarana operasional.

Puskesmas Nokilalaki membutuhkan rehabilitasi sejumlah bangunan yang rusak akibat gempa, pengadaan generator set (genset), peralatan laboratorium, alat persalinan, serta perbaikan instalasi pengolahan air limbah.

Adapun Puskesmas Palolo membutuhkan genset untuk menunjang pelayanan rawat inap, perbaikan sistem penyaringan air bersih, rehabilitasi bangunan, serta pembenahan gudang farmasi.

Pemenuhan berbagai kebutuhan tersebut menghadapi tantangan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. APBD Kabupaten Sigi yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,4 triliun dilaporkan mengalami pengurangan sebesar Rp249 miliar. Kondisi ini membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dan menentukan skala prioritas belanja.

Karena itu, pembenahan manajemen Puskesmas dan persiapan penerapan BLUD menjadi bagian dari perhatian DPRD dalam pembahasan kebutuhan pelayanan kesehatan menjelang penyusunan APBD Kabupaten Sigi 2027.

Sebagai tindak lanjut, kebutuhan Puskesmas Nokilalaki akan dipresentasikan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Dinas Kesehatan. Sementara itu, hasil asesmen BLUD Puskesmas Palolo pada 2024 perlu dikoordinasikan kembali dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan kelengkapan persyaratan dan kesiapan penerapannya.

DPRD juga mendorong penyusunan dokumen kebutuhan secara terperinci, mulai dari kondisi bangunan, kebutuhan obat-obatan, kapasitas genset, peralatan medis, hingga sarana penunjang lainnya. Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan anggaran 2027.

Penerapan pola BLUD diharapkan dapat memperkuat fleksibilitas pengelolaan operasional Puskesmas, menjaga ketersediaan obat, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Meski demikian, penerapan BLUD tetap harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Kesiapan masing-masing Puskesmas serta tindak lanjut pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam proses tersebut.

Pewarta : sy/in
Editor : Redaksi Interkini.co

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.