Penganiayaan Siswi di Sigi, Bupati Soroti Kelalaian Sekolah
Sigi — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi di SMA Negeri 2 Sigi mendapat perhatian dari Bupati Mohammad Rizal Intjenae. Orang nomor satu di Kabupaten Sigi itu menyoroti dugaan kelalaian pihak sekolah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap siswa di lingkungan pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rizal usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Sigi, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, kasus kekerasan antar pelajar harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama sekolah yang memiliki tanggung jawab dalam pembinaan siswa.
“Persoalan hukum ini perlu ada pembinaan kepada siswa, terutama guru BP. Kan di setiap sekolah itu ada guru BP, makanya ini fungsi guru BP sebenarnya untuk selalu melakukan pengecekan di lingkungan sekolah agar supaya tidak terjadi kekerasan,” ujarnya.
Ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan di Kabupaten Sigi. Namun demikian, Rizal menegaskan proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan adanya kekerasan ini tentunya harapan saya ini tidak terulang. Tetap hukum itu harus berlaku, karena penganiayaan ini jelas pasalnya,” katanya.
Rizal juga mengaku prihatin karena dugaan penganiayaan tersebut melibatkan pelajar.
“Cuma disayangkan kalau seorang pelajar sampai melakukan hal-hal seperti itu,” tambahnya.
Dalam keterangannya, Bupati Sigi menilai pihak sekolah memiliki tanggung jawab terhadap keamanan siswa selama proses belajar mengajar berlangsung.
“Sekolah ini merupakan titipan orang tua dalam rangka belajar mengajar, ini juga harus menjadi perhatian,” ucapnya.
Ia bahkan menyebut adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan siswa di sekolah.
“Ini saya anggap berarti sekolah agak lengah,” tegas Rizal.
Pemerintah Kabupaten Sigi, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah guna menindaklanjuti kasus tersebut.
“Saya akan coba berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk tindak lanjut kasus ini, karena mau tidak mau guru juga bisa kena sanksi karena persoalan kelalaian dalam melakukan pembinaan terhadap siswa,” katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan antar pelajar tersebut telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Sigi. Korban disebut masih mengalami trauma pascakejadian dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.
Tim




