DaerahHeadlineLintas Sulteng

AJI Kota Palu Kecam Herry, Ucapan ke Jurnalis Dinilai Menghina

PALU – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu mengecam ucapan mantan Direktur RSUD Undata, Herry Mulyadi, kepada seorang jurnalis yang dinilai bernada menghina saat sesi konfirmasi usai pelantikan Direktur RSUD Undata, Senin (4/5/2026).

Peristiwa itu terjadi di Aula RSUD Undata Palu usai pelantikan Direktur RSUD Undata, Jumriani. Saat itu, Herry Mulyadi yang kini menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Sulawesi Tengah dimintai keterangan terkait pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan.

Jurnalis bernama Rian Afdal menjelaskan dirinya sempat meminta izin untuk wawancara, namun menunda karena lebih dahulu mewawancarai Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido.

Usai wawancara tersebut, Rian kembali menemui Herry di area parkir untuk menanyakan dokumen pedoman teknis yang diterbitkan saat Herry masih menjabat Direktur RSUD Undata.

Menurut keterangan Rian, percakapan awal berlangsung normal. Namun situasi berubah ketika ia mencoba menggali informasi lebih lanjut. Herry disebut meninggikan suara dan melontarkan kata bernada merendahkan.

Dalam momen itu turut hadir sejumlah pejabat, termasuk mantan Wakil Direktur RSUD Undata, Natsir.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Palu, Nurdiansyah, menegaskan pernyataan tersebut mencederai profesi jurnalis dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Menurut AJI, tindakan tersebut merupakan pelanggaran etika dan penghinaan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas konfirmasi untuk kepentingan publik. Ucapan yang merendahkan juga dinilai dapat dikategorikan sebagai intimidasi verbal yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik.

“Jika tidak setuju dengan pertanyaan jurnalis, jawab dengan data, bukan dengan makian,” ujar Nurdiansyah.

AJI Kota Palu juga meminta pejabat publik menggunakan hak jawab secara elegan sesuai mekanisme kode etik, serta mendorong evaluasi terhadap pejabat yang dinilai kurang memahami komunikasi publik.

Sementara itu, Herry Mulyadi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jurnalis atas ucapan yang dinilai tidak pantas tersebut.

“Saya menyadari ucapan tersebut tidak tepat dan dapat dianggap tidak menghormati profesi jurnalis,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Herry menyampaikan penyesalan dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam berkomunikasi sebagai pejabat publik. Ia juga menegaskan telah menarik kembali ucapannya dan berkomitmen menjaga hubungan baik dengan insan pers.

Permohonan maaf itu disampaikan sebagai upaya meredakan polemik serta memastikan hubungan profesional antara pemerintah daerah dan jurnalis tetap terjaga.

Baca Juga: Aksi 3 Mei Ungkap 3 Tekanan terhadap Pers di Sulteng

Editor: Redaksi Interkini.co

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.