Aksi 3 Mei Ungkap 3 Tekanan terhadap Pers di Sulteng
PALU — Tiga tekanan terhadap kerja jurnalistik di Sulawesi Tengah disorot dalam aksi jurnalis pada peringatan World Press Freedom Day, Minggu, 3 Mei 2026, di Tugu Nol Kilometer, Kota Palu.
Aksi dimulai pukul 15.00 WITA dengan tema “Pers Sulteng di Bawah Ancaman: Swasensor dan Intimidasi.”
Isu pertama: intimidasi saat peliputan.
Jurnalis masih menghadapi tekanan di lapangan, termasuk intervensi terhadap independensi redaksi.
Isu kedua: swasensor.
Tekanan ekonomi dan politik menjadi bagian dari tantangan dalam kerja jurnalistik.
Koordinator lapangan, Muhajir, mengatakan tekanan terhadap jurnalis berdampak pada demokrasi.
“Setiap tekanan terhadap kerja jurnalistik adalah ancaman bagi demokrasi. Jurnalis harus dilindungi, dihargai, dan disejahterakan,” ujarnya.
Ia menyebut momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia dan May Day 2026 perlu menjadi evaluasi.
“Tanpa jurnalis yang sejahtera dan merdeka, tidak akan ada pers yang benar-benar bebas,” katanya.
Isu ketiga: kesejahteraan jurnalis.
Survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menunjukkan mayoritas jurnalis di Sulawesi Tengah masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara beban kerja dan penghargaan ekonomi yang diterima pekerja media.
Ketua AJI Kota Palu, Agung Sumandjaya, meminta pemerintah memperkuat perlindungan jurnalis dan keterbukaan informasi.
“Pemerintah tidak boleh abai. Harus ada jaminan nyata terhadap perlindungan jurnalis, keterbukaan informasi, serta penghentian segala bentuk intimidasi,” ujarnya.
Aksi berlangsung damai dan diikuti jurnalis serta pekerja media dari berbagai organisasi di Sulawesi Tengah.
Penulis: a6/in
Editor: Redaksi Interkini.co




