SIGI — Warga Desa Jono Oge, eks wilayah terdampak bencana di Kabupaten Sigi, disebut mengambil langkah sendiri dengan menyewa alat berat ekskavator untuk memetakan lahan di wilayah mereka.
Hal itu disampaikan Kepala BPBD Sigi Henri Kusuma Rombe, ST., MT saat agenda klarifikasi capaian LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2025 di hadapan Pansus II DPRD Sigi, di Aula Kantor DPRD Sigi, 21 April 2026.
Menurut Henri, langkah tersebut dilakukan warga karena persoalan di wilayah terdampak bencana belum sepenuhnya tertangani.
“Warga di Desa Jono Oge, eks wilayah terdampak bencana, akhirnya memutuskan caranya sendiri dengan memetakan lahan,” ujarnya.
Henri mengatakan warga bahkan harus menyewa alat berat ekskavator dengan biaya sekitar Rp5 juta untuk melakukan pemetaan tersebut.
Ia menilai kondisi itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dalam proses penanganan dan pemulihan pascabencana.
“Harusnya kita yang tanggulangi itu,” katanya.
Desa Jono Oge merupakan salah satu wilayah terdampak bencana gempa, likuefaksi, dan tsunami Sulawesi Tengah 2018.
Dalam rapat tersebut, Henri Kusuma Rombe juga menyinggung bahwa Kabupaten Sigi dinilai belum sepenuhnya pulih pascabencana.
Menurut dia, sektor pertanian yang menjadi andalan masyarakat terus mengalami penurunan, sementara berbagai persoalan infrastruktur masih berlangsung.
Henri mengingatkan bahwa dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga memengaruhi kemampuan masyarakat untuk bangkit secara ekonomi.
“Bagaimana dia bisa bangkit? Jauh dari mimpi kita,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Sigi Siapkan Rekomendasi Baru Usai Kritik BPBD
Penulis: a6/in
Editor: Redaksi Interkini.co




