SIGI — Pansus II DPRD Sigi menyatakan akan mempertajam rekomendasi terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi setelah mendengar paparan dan kritik terkait layanan kebencanaan dalam pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Pansus II DPRD Sigi Dinie Dewi Mariaty, S.Farm dalam rapat bersama BPBD Sigi di Aula Kantor DPRD Sigi, 21 April 2026.
Menurut Dinie, pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pansus menjadi ruang untuk menangkap berbagai persoalan yang sebelumnya belum terlihat dalam rekomendasi DPRD.
“Inilah hikmah kita bertemu dengan OPD di pembahasan pansus LKPJ ini,” ujarnya.
Ia menyinggung pernyataan Kepala BPBD Sigi Henri Kusuma Rombe yang mengaku kesulitan menemukan rekomendasi DPRD tahun sebelumnya untuk BPBD.
“Tahun ini kayaknya rekomendasi DPRD akan mempertajam argument bapak tadi,” kata Dinie.
Menurut dia, isu standar pelayanan minimal (SPM) kebencanaan perlu menjadi perhatian serius DPRD Sigi dalam merumuskan rekomendasi terhadap BPBD.
“Mari teman-teman pansus betul-betul melihat rekomendasi untuk Badan Bencana ini bisa kita betul-betul perhatikan,” ujarnya.
Selain itu, Dinie juga menyinggung kondisi warga Desa Jono Oge, eks wilayah terdampak bencana, yang disebut mengambil langkah sendiri dalam memetakan lahan mereka.
Ia berharap Pansus II DPRD Sigi dapat melakukan kunjungan langsung ke wilayah tersebut.
“Mudah-mudahan besok pansus akan kunjungan ke sana,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BPBD Sigi Henri Kusuma Rombe menyebut warga Jono Oge menyewa alat berat ekskavator sekitar Rp5 juta untuk memetakan lahan secara mandiri.
“Harusnya kita yang tanggulangi itu,” ujar Henri.
Baca Juga: Warga Jono Oge Sewa Ekskavator, BPBD Sigi Soroti Pemulihan
Baca Juga: BPBD Sigi: Layanan Kebencanaan Bisa Tuntas 100 Tahun
Penulis: a6/in
Editor: Redaksi Interkini.co
Artikel Terkait: 7 Bencana di 14 Desa Sigi Ditangani, BPBD Soroti El Nino




