HeadlineIsu PerempuanPerempuan

Indonesia Bahas Penguatan Hukum Keluarga di Forum PBB

INTERKINI.CO, NEW YORK – Pemerintah Indonesia bersama Arab Saudi dan Singapura membahas penguatan hukum keluarga dalam forum internasional Sidang ke-70 Commission on the Status of Women (CSW70) di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York.

Dilansir dari InfoPublik, pembahasan tersebut dilakukan melalui side event bertajuk “Justice Begins at Home: Advancing Family Laws to Empower Women” yang mempertemukan pemerintah, praktisi hukum, organisasi internasional, serta masyarakat sipil.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan hukum dan sistem keadilan dalam lingkup keluarga.

“Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen untuk memajukan keadilan dalam keluarga sebagai prioritas nasional. Dunia yang adil tidak dapat dibangun di atas keluarga yang tidak adil,” ujarnya dalam sambutan melalui rekaman video, Kamis (19/3/2026).

Ia menyebut masih adanya celah dalam hukum keluarga di berbagai negara yang menjadi hambatan bagi perempuan untuk memperoleh hak secara utuh. Karena itu, pemerintah terus mendorong reformasi hukum, termasuk melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), revisi Undang-Undang Perkawinan, serta kebijakan kesejahteraan ibu dan anak.

Selain itu, penguatan kebijakan juga dilakukan melalui berbagai inisiatif strategis seperti pengembangan peta jalan ekonomi perawatan.

Di tingkat masyarakat, peran Tim Penggerak PKK dinilai penting dalam meningkatkan kesadaran hukum serta pencegahan dini. Melalui jaringan relawan komunitas, organisasi ini turut memberikan literasi hukum dan membantu akses perlindungan bagi perempuan.

Arifah menambahkan bahwa kebutuhan hukum perempuan tidak hanya terkait kasus kekerasan, tetapi juga persoalan perdata seperti konflik keluarga dan hak kepemilikan.

Kegiatan ini dibuka oleh Umar Hadi selaku Duta Besar dan Wakil Tetap RI untuk PBB di New York. Ia menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong kerangka hukum keluarga yang inklusif sebagai fondasi keadilan.

Dalam sesi panel, Ketua Umum TP-PKK, Tri Suswati, memaparkan implementasi di lapangan melalui jutaan relawan dan jaringan Dasawisma.

“Kami percaya keadilan tidak hanya hadir di ruang pengadilan, tetapi juga harus hidup dalam rumah, komunitas, dan kehidupan keluarga sehari-hari,” ujarnya.

Melalui forum ini, Indonesia bersama mitra internasional menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif dalam memperkuat akses keadilan bagi perempuan, mulai dari reformasi hukum hingga penguatan peran komunitas.

Editor: Redaksi Interkini.co

📢 Simak update berita menarik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp Official kami klik di sini
Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button