Gubernur Anwar Hafid Turunkan Tim Cek Dugaan Tambang di Dongi-Dongi
Pemprov Sulteng mengirim tim ke lapangan menyusul laporan aktivitas tambang di Dongi-Dongi. Pemerintah menyiapkan penindakan jika ditemukan pelanggaran.
INTERKINI.CO, PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan pemerintah provinsi telah menurunkan tim investigasi untuk memeriksa laporan aktivitas tambang yang diduga terjadi di kawasan Dongi-Dongi, Ahad, 8 Maret 2026.
Langkah tersebut diambil setelah muncul sorotan publik mengenai dugaan kegiatan pertambangan yang disebut-sebut berpotensi mengancam kawasan bersejarah di wilayah tersebut.
Sebelumnya, sebagian masyarakat mempertanyakan sikap pemerintah provinsi yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menanggapi isu tersebut. Ketiadaan pernyataan terbuka dari pemerintah daerah bahkan memicu spekulasi mengenai komitmen pemerintah dalam melindungi situs warisan budaya di kawasan itu.
Menanggapi hal itu, Anwar membantah anggapan bahwa pemerintah bersikap pasif. Ia mengatakan pemerintah daerah telah bergerak segera setelah informasi mengenai aktivitas tambang tersebut mencuat.
“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” kata Anwar.
Menurut dia, tim gabungan saat ini melakukan investigasi sekaligus mengumpulkan data di lapangan untuk memastikan status aktivitas yang dilaporkan. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan langkah penindakan apabila ditemukan kegiatan yang melanggar aturan.
Anwar menjelaskan pengecekan langsung di lapangan diperlukan untuk memastikan posisi lokasi aktivitas tersebut. Pasalnya, kawasan Dongi-Dongi telah berstatus enklave atau dikeluarkan dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan apakah aktivitas yang dilaporkan berada di dalam kawasan taman nasional atau di luar batas kawasan konservasi tersebut.
“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari status kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” ujarnya.
Kasus Dongi-Dongi kini menjadi perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan upaya menjaga integritas kawasan konservasi dari potensi eksploitasi yang dapat merusak lingkungan maupun warisan sejarah daerah.
Anwar menegaskan pemerintah provinsi akan mengambil langkah tegas apabila terbukti terdapat aktivitas yang melanggar aturan.
“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan semua aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.
Editor: Redaksi Interkini.co





1 Komentar