BerandaDaerahLintas Kaltara

HUT ke-80 PGRI dan HGN di Tarakan: Wali Kota Bacakan Amanat Mendikdasmen

INTERKINI.CO, TARAKAN — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang dirangkaikan dengan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 digelar khidmat di halaman SD Negeri 050 Tarakan Utara, Selasa (25/11/2025). Upacara dimulai pukul 07.30 WITA dan diikuti ratusan peserta dari seluruh satuan pendidikan di Kota Tarakan.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan Amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI dalam rangka peringatan HGN 2025.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan guru dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, para kepala sekolah, serta undangan dari unsur Forkopimda tingkat kecamatan seperti Babinsa, Kapolsek, Kemenag, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Lurah, hingga Camat Tarakan Utara.

“Guru Hebat, Indonesia Kuat”

Dalam amanat yang dibacakan Wali Kota Khairul, Mendikdasmen menegaskan bahwa HGN bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk merefleksikan kembali tugas mulia guru sebagai penopang utama pendidikan nasional.

“Guru hebat, Indonesia kuat. Hari Guru Nasional adalah pengingat bahwa tugas guru bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi membentuk karakter dan masa depan bangsa,” demikian amanat Mendikdasmen.

Tema peringatan tahun 2025, “Guru Hebat, Indonesia Kuat,” dipaparkan sebagai pernyataan yang menegaskan bahwa kekuatan bangsa sangat bergantung pada kualitas guru.

Mendikdasmen menyebut tiga karakter guru hebat, yakni:

  1. Mengajar dengan hati, menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila.
  2. Adaptif terhadap teknologi, namun tetap menjaga kearifan lokal.
  3. Berinovasi dalam pembelajaran, menciptakan kelas yang inspiratif dan bebas diskriminasi.

Sentralisasi Tata Kelola Guru

Dalam amanatnya, Mendikdasmen juga menyinggung kebijakan besar pemerintah mengenai sentralisasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan, yang tengah difinalisasi bersama kementerian dan lembaga terkait.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan guru, seperti:

  • tata kelola yang rumit,
  • distribusi guru yang timpang,
  • status guru honorer,
  • serta keterlambatan pembayaran tunjangan profesi.

“Dengan pengelolaan ASN guru yang ditarik ke pusat, tidak boleh lagi ada disparitas atau keterlambatan pembayaran tunjangan. Kesejahteraan guru harus terjamin dan tepat waktu,” tegas Mendikdasmen.

Ia juga menekankan bahwa sentralisasi memungkinkan pemerintah memetakan kebutuhan guru secara lebih adil, termasuk pemenuhan tenaga pendidik di daerah 3T.

Program Prioritas Kemendikdasmen 2025

Dalam amanat tersebut, Mendikdasmen merinci empat program prioritas tahun 2025, yaitu:

  1. Wajib Belajar 13 Tahun
    Memperluas akses pendidikan SMA/SMK untuk mencegah putus sekolah.
  2. Peningkatan Mutu Pendidikan Vokasi
    Penguatan SMK berbasis pusat keunggulan, kolaborasi industri, hingga sertifikasi kompetensi global bagi siswa dan guru.
  3. Penguatan Literasi dan Karakter
    Distribusi 1,5 juta buku bacaan bermutu untuk sekolah dengan tingkat literasi rendah, serta revitalisasi bahasa daerah.
  4. Inovasi Pembelajaran Digital
    Pemanfaatan platform digital dan teknologi terkini seperti smartbox untuk pembelajaran yang lebih interaktif dan efisien.

“Kami tidak meminta para guru bekerja lebih keras, tetapi lebih cerdas, fokus, dan bermakna. Pemerintah berkomitmen menyingkirkan hambatan struktural yang menghalangi potensi guru,” demikian amanat Mendikdasmen.

Komitmen untuk Guru Indonesia

Amanat ditutup dengan ajakan kepada seluruh pendidik agar menjadikan HGN 2025 sebagai momentum memperbarui komitmen pengabdian.

“Mari jadikan Hari Guru Nasional 2025 ini sebagai janji untuk mendidik dengan hati, mengabdi tanpa henti. Selamat Hari Guru Nasional 2025. Guru Hebat, Indonesia Kuat.”

Upacara berlangsung tertib dan ditutup dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat dari jajaran pemerintah dan para peserta.

(ss/in/a6)

Tampilkan lebih banyak

Artikel Terkait

Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.